Tahap
Pendirian Koperasi
Tahap pendirian koperasi adalah Kelompok
masyarakat yang mempunyai kepentingan ekonomi dan usaha yang sama hal ini
merupakan langkah awal terbentuknya suatu koperasi. Masyarakat yang
seperti itulah yang akan sadar bahwa pentingnya koperasi dalam membantu perekonomian mereka .
Secara rinci
tahap pendirian koperasi ialah sebagai berikut :
1. Dua orang atau lebih bisa
menghubungi kantor koperasi diatas tingkatannya umunya kantor
koperasi tingkat II (kabupaten ) untuk mendapatkan suatu penjelasan awal tata
cara pendirian koperasi yang baik dan benar
2. Prakarsa harus mengajukan proposal
tetntang potensi anggota dan potensi di daerah masyarakat tersebut
3.
Atas
permohanan nomor 2 pejabat koperasi akan memberikan penyuluhan yang antara lain
tentang tata cara pembetukan koperasi secara baik dan benar
4.
Rapat dan
penyuluhan koperasi di harapkan dapat di hadiri oleh semua calon anggota
koperasi dan rapat ini di pimpin oleh pemarkasa uang dan akan di damping oleh
koperasi yang satu tingkat lebih dari koperasi yang ia dirikan
5.
Sejak rapat
anggota tersebut anggota koperasi telah dapat menjalankan aktivitas usahanya
6.
Pengurus
koperasi di wajibkan mengajukan permohonan pengesahaan hukum ke kantor
dinas koperasi setempat
7.
Pejabat suku
dinas setempat melakuakan verifikasi & penelitian atas kebenaran data yang
di ajukan oleh pengurus koperasi yang telah bersangkutan
8.
Untuk
koperasi primer / sekunder yang wilayahnya operasinya lebih dari 2 daerah
tingkat maka kantor koperasi tingkat 2 menyerahkan ke koperasi tingkat 1
9.
Selanjutnya
bila data yang di sampaikan telah sesuai dengan ketentuan – ketentuan
perundangan yang berlaku maka akta badan hukum tersebut di sampaikan
kepada pejabat suku dinas yang terkait.
Dan ada lagi tahap – tahapan pendirian
koperas sebagai berikut :
1. Tahap
awal pendirian koperasi
- Ada kelompok orang-orang yang
mempunyai kepentingan yang sama
- Memiliki suatu tujuan yang sama
untuk memperoleh kemudahan dalam usaha dan meningkatkan kesejateraan umum
- Ada calon anggota
sekurang-kurangnya 20 orang yang berada dalam wilayah kerja yang tidak
terlalu jauh antara satu anggota dengan anggota lainya
- Adanya seorang tokoh yang mampu
menjadi pelopor pendirian koperasi
2. Tahap
persiapan pendirian koperasi
- Ada prakasa/tokoh dan pelopor
pendiri koperasi dan keinginan yang kuat dari masyarakat calon anggota yang
direalisasikan dalam bentuk panitia pembentukan pendiri koperasi
- Mempersiapkan konsep dasar
anggaran dasar koperasi, contoh konsep anggaran dasar dapat diminta dari
departemen koperasi di daerah setempat.
- Setelah bahan-bahan
dipersiapkan, panitia pendirian koperasi mengundang calon anggota
sekelompok orangnya sekurang kurangnya 20 orang, para penjabat pemerintah
setempat dan kepala kantor koperasi setempat. Dalam undangan tersebut
sudah ditentukan tempat, waktu rapat, dan susunan acara rapat.
3. Pelaksanaan
Rapat Pendirian Koperasi
Dalam pelaksanaan rapat pendirian koperasi, minimal harus membahas agenda sebagai berikut.
Dalam pelaksanaan rapat pendirian koperasi, minimal harus membahas agenda sebagai berikut.
- Latar belakang pendirian
koperasi
- Maksud dan tujuan pendirian
koperasi
- Meminta persetujuan pendirian
koperasi kepada peserta rapat
- Perumusan dan penjelasan
Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Koperasi. Dalam anggaran dasar
sekurang kurangnya membuat hal-hal, seperti daftar nama pendiri, nama dan
tempat kedudukan, maksud dan tujuan bidang usaha, ketentuan menganai
keanggotaan, rapat anggota, pengelolaan, permodalan, jangka waktu
berdirinya, pembagian sisa hasil usaha, dan mengenai sanksi-sanksi.
- Penetapan orang-orang yang
menandatangani akta pendirian koperasi
- Pemilihan dan pengangkatan pengurus dan pengawas koperasi