Selasa, 05 Mei 2015

Puisi "karya non ilmiah"

RINDU SAHABAT

Diakala malam datang
Disaat itulah aku selalu merindukanmu
Kamu yang dulu bersamaku
Kini kau telah jauh di negeri orang
Kita terpisahkan oleh jarak yang begitu jauh

Andai kau tahu
Aku disini selalu merindukanmu
Aku rindu pada sosok dirimu yang begitu ceria
Entah bagaimana keadaanmu sekarang

Hanya potret gambarmu yang bisa menepis rinduku ini
Kau adalah sahabat terbaikku
Jangan lupakan aku
Walau raga kita jauh, tetapi kita tetap satu tujuan 

Pelayanan Pendidikan yang Berkualitas Dapat Mengembangkan Potensi Peserta Didik Secara Maksimal

BAB I

PENDAHULUAN


Berbagai upaya terobosan tengah dilakukan oleh pemerintah dewasa ini berkaitan dengan mencari dan mengembangkan potensi-potensi yang harus dikuasai oleh guru, yang bertindak sebagai Sumber Daya Manusia yang menjembatani perlembengan ilmu pengetahuan serta teknologi yang harus di transfer kepada peserta didik guna mengembangkan bakat, minat serta potensi yang dimiliki peserta didik sehingga kelak kemudian hari mampu mengisi kemerdekaan ini dengan berbagai potensi yang dikuasai sehingga pembangunan pendidikan nasional dapat terwujud dengan sempurna karena di isi oleh generasi muda yang berkualitas. Dalam hal ini bahwa pembangunan sumber daya manusia mempunyai peranann yang sangat penting bagi kesuksesan dan keseimbangan pembangunan nasional yang telah digariskan, pembangunan serta peningkatan kualitas sumber daya manusia merupakan prioritas yang harus diperhatikan dan dirancang sedemikian rupa serta berdasarkan pemikiran yang matang untuk mengimbangi lajunya perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi informasi yang mendunia.

Pendidikan memiliki peranan yang sangat vital serta merupakan suatu wadah yang sangat tepat di dalam upaya peningkatan kualitas sumber daya manusia serta harus menjadi prioritas secara optimal dan berkesinambungan, agar kualitas peserta didik pada jenjang pendidikan dasar yang merupakan pondasi untuk jenjang pendidikan SMP benar-benar berkualitas serta memiliki kompetensi yang tinggal mematangkan setelah peserta didik yang bersangkutan pada jenjang pendidikan berikutnya, sehingga terlihat dengan jelas ada kesinambungan antara jenjang pendidikan tingkat sekolah dasar dengan tingkat pendidikan sekolah menengah pertama.

Perlu menjadi acuan dimana jenjang pendidikan sekolah dasar sangat menentukan tingkat keberhasilan peserta didik manakala yang bersangkutan mengikuti jenjang pendidikan pada SMP, mengingat hal di atas maka pendidikan pada sekolah dasar harus benar-benar diupayakan seoptimal mungkin.

A. Latar Belakang

Yang melatar belakang belakangi Penulis mengambil tema “ Pelayanan Pendidikan Yang Berkualitas Dapat Mengembangkan Potensi Peserta Didik Secara Maksimal ” bahwa merupakan suatu keharusan yang mutlak dimana guru hendaknya memiliki rentra dalam mengembangkan kompetensi yang dimilikinya sehingga dapat memberikan peluang bagi peserta didik dalam upayanya memupuk bakat, minat serta kecakapan yang harus dikuasai, sehingga peserta didik memiliki kualitas pendidikan yang sejalan dengan tertuang dalam tujuan pembangunan pendidikan nasional.

B. Maksud dan Tujuan

Adapun yang menjadi maksud dan tujuan Penulis mengambil Tema diatas, adalah mencoba untuk mengingatkan kembali bahwa sedianya guru ditantang untuk senantiasa melakukan perubahan-perubahan yang akan membawa inovatif bagi tumbuh kembangnya dunia ilmu pengetahuan dan teknologi, sehingga guru mampu mengimbangi pesan moral yang tertuang di dalam tujuan pembangunan pendidikan nasional, dengan cara berusaha maksimal dalam meningkatkan kualitas pendidikan peserta didik sehingga kelak kemudian hari benar-benar mampu mengembangkan kecakapannya menjadi suatu keakhlian yang memiliki nilai jual.

C. Dasar Hukum

1.  Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional.
2.  Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 Tentang Otonomi Daerah.
3.  Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2007 tentang Pembagian Kewenangan Antara Pemerintah Pusat dan Daerah Otonom.
4.  Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan.
5. Intruksi Presiden Nomor 5 Tahun 2005 Tentang Gerakan Nasional Percepatan Wajib Belajar Pendidikan dasar 9 Tahun dan Pemberantasan Buta Aksara.
6.  Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2004 Tentang Rencana Stratejik Pembangunan provinsi.
7.  Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2007 Tentang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Provinsi.
8.  Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2003 tentang Pemeriharaan Bahasa Sastra dan Aksara Daerah.
9. Keputusan Gubernur Jawa Barat tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat.
10. Peraturan Mentri Pendidikan Nasional Nomor 22 Tahun 2006 Tentang Standar Isi untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah.
11. Peraturan Mentri Pendidikan Nasional Nomor 23 Tahun 2006 Tentang Standar Kompetensi Lulusan untuk Satuan pendidikan Dasar dan Menengah.
12. Peraturan Mentri Pendidikan Nasional Nomor 24 Tahun 2006 Tentang Pelaksanaan Peraturan Mendiknas Nomor 22 dan 23.
13. Undang-undang nomor 2 Tahun 1989 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
14. Undang-undang Nomor 25 tahun 2000 Tentang Program Pembangunan Nasional ( PROPENAS ) Tahun 2000-2004.
15. Keputusan Mentri Pendidikan Nasional Nomor 053/U/2001 Tentang Pedoman Penyusunan Standar Pelayanan Minimal Penyelenggaraan Persekolahan Bidang Pendidikan Dasar dan Menengah.

D. Hasil Yang Ingin Dicapai.

Melalui kompetensi yang dimiliki guru maka kualitas pendidikan akan terlihat dari hasil prestasi peserta didik, sehingga memudahkan untuk mengajak bekerja sama dengan orang tua, dan juga pemerintah minimal pemerintahan setempat mengingat ketika satu sekolah mampu mencetak peserta didik yang memiliki kualitas maka sekolah itu akan favorit di masyarakat, di sini menujukan bahwa prestasi kerja guru dan kepiawaian guru dalam pendidik sangat berpengaruh untuk menumbuhkan kepercayaan baik dari pemerintah, masyarakat serta di dalam intern sekolah.